ABORSI
Aborsi merupakan tindakan untuk
mengakhiri kehamilan dengan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat
hidup diluar kandungan. Aborsi banyak dilakukan dikalangan remaja yang terbawa
pergaulan bebas. Tetapi, bukan hanya kalangan remaja saja, anak – anak dan
orang dewasa juga kerap kali melakukan tindakan aborsi ini. Aborsi dilakukan
dengan berbagai cara dengan tujuan untuk menghilangkan nyawa janin yang ada
dalam kandungan.
Aborsi
adalah tindakan yang legal, yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 2014. Selama dalam syarat dan ketentuan yang berlaku yang diberikan oleh
ahli medis. Pasal 31 Ayat 2 PP 16 menyebutkan tindakan aborsi akibat
pemerkosaan hanya dapat dilakukan jika usia kehamilan paling lama 40 hari
dihitung sejak hari pertama haid terakhir. Aborsi harus dilakukan dengan aman,
bermutu, dan bertanggung jawab baik secara medis maupun hukum.
Aborsi
dilakukan untuk nmencegah gangguan psikologis bagi sang ibu dan calon anak.
Psikologis ibu dapat terganggu apabila aborsi tidak dilakukan. Pasalnya,
banyaknya kehamilan terjadi dikalangan remaja. Remaja pada umumnya belum siap
mempunyai anak baik secara mental atau psikis. Hal ini bisa memicu gangguan
psikologis pada sang calon ibu. Selain pada ibu, hal ini juga dapat terjadi pada
sang calon anak. Jika sang anak lahir ke dunia dan orang tua belum siap
memiliki anak dapat berdampak buruk bagi sang anak. Contohnya banyak terjadi
penelantaran anak, penyiksaan terhadap anak dan pembuangan anak.
Kehamilan dapat disebabkan oleh
banyak hal seperti pergaulan remaja dan pemerkosaan. Hal yang seperti ini dapat
menimbulkan aib bagi keluarga. Maka dari itu, aborsi dilakukan untuk menutup
aib keluarga. Aib keluarga adalah satu dari sekian banyak masalah yang dapat
ditimbulkan. Hal lainnya adalah masalah ekonomi. Banyak remaja yang memilih
aborsi karena memikirkan masa depan dirinya sendiri, keluarga, dan anak yang di
kandungnya. Jika mereka melanjutkan kehamilannya mereka takut anaknya tak
terurrus dan akhirnya menelantarkan si anak akibat perekonomian keluarga yang
sangat minim.
Aborsi juga dilakukan untuk menekan
angka kelahiran untuk meningkatkan kelanjuan ekonomi disuatu Negara. Seperti di
China, Pemerintah China melegalkan
aborsi untuk menekan angka kelahiran di China. Hal ini berdampak cukup
signifikan karena angka kelahiran di China menyusut hingga 3,71 juta.
Oleh karena itu, aborsi boleh saja
di lakukan jika memiliki alasan-alasan kuat. Seperti untuk mencegah gangguan psikolog bagi sang
ibu dan anak, kurangnya perekonomian, dan menekan angka kelahiran di suatu
Negara. Alasan-alasan tersebut adalah contoh dari banyaknya alasan mengapa
aborsi di perbolehkan.
0 komentar:
Posting Komentar