Minggu, 11 Desember 2016

Aborsi

Edit Posted by with No comments
ABORSI
            

               Aborsi merupakan tindakan untuk mengakhiri kehamilan dengan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Aborsi banyak dilakukan dikalangan remaja yang terbawa pergaulan bebas. Tetapi, bukan hanya kalangan remaja saja, anak – anak dan orang dewasa juga kerap kali melakukan tindakan aborsi ini. Aborsi dilakukan dengan berbagai cara dengan tujuan untuk menghilangkan nyawa janin yang ada dalam kandungan.
                Aborsi adalah tindakan yang legal, yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014. Selama dalam syarat dan ketentuan yang berlaku yang diberikan oleh ahli medis. Pasal 31 Ayat 2 PP 16 menyebutkan tindakan aborsi akibat pemerkosaan hanya dapat dilakukan jika usia kehamilan paling lama 40 hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir. Aborsi harus dilakukan dengan aman, bermutu, dan bertanggung jawab baik secara medis maupun hukum.
                Aborsi dilakukan untuk nmencegah gangguan psikologis bagi sang ibu dan calon anak. Psikologis ibu dapat terganggu apabila aborsi tidak dilakukan. Pasalnya, banyaknya kehamilan terjadi dikalangan remaja. Remaja pada umumnya belum siap mempunyai anak baik secara mental atau psikis. Hal ini bisa memicu gangguan psikologis pada sang calon ibu. Selain pada ibu, hal ini juga dapat terjadi pada sang calon anak. Jika sang anak lahir ke dunia dan orang tua belum siap memiliki anak dapat berdampak buruk bagi sang anak. Contohnya banyak terjadi penelantaran anak, penyiksaan terhadap anak dan pembuangan anak.
Kehamilan dapat disebabkan oleh banyak hal seperti pergaulan remaja dan pemerkosaan. Hal yang seperti ini dapat menimbulkan aib bagi keluarga. Maka dari itu, aborsi dilakukan untuk menutup aib keluarga. Aib keluarga adalah satu dari sekian banyak masalah yang dapat ditimbulkan. Hal lainnya adalah masalah ekonomi. Banyak remaja yang memilih aborsi karena memikirkan masa depan dirinya sendiri, keluarga, dan anak yang di kandungnya. Jika mereka melanjutkan kehamilannya mereka takut anaknya tak terurrus dan akhirnya menelantarkan si anak akibat perekonomian keluarga yang sangat minim.
Aborsi juga dilakukan untuk menekan angka kelahiran untuk meningkatkan kelanjuan ekonomi disuatu Negara. Seperti di China, Pemerintah China  melegalkan aborsi untuk menekan angka kelahiran di China. Hal ini berdampak cukup signifikan karena angka kelahiran di China menyusut hingga 3,71 juta.
Oleh karena itu, aborsi boleh saja di lakukan jika memiliki alasan-alasan kuat. Seperti  untuk mencegah gangguan psikolog bagi sang ibu dan anak, kurangnya perekonomian, dan menekan angka kelahiran di suatu Negara. Alasan-alasan tersebut adalah contoh dari banyaknya alasan mengapa aborsi di perbolehkan. 

0 komentar:

Posting Komentar